Komisi IV DPR RI menyoroti permasalahan sektor persusuan nasional dalam kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, 21 November 2024..
Sumber :
  • Humas Kementan

Komisi IV DPR Dorong Kolaborasi Tingkatkan Produksi Susu Lokal

Jumat, 22 November 2024 - 18:06 WIB

tvOnenews.com - Komisi IV DPR RI menyoroti permasalahan sektor persusuan nasional dalam kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, 21 November 2024. Ketua rombongan Komisi IV, Ahmad Yohan menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali persoalan di subsektor peternakan, khususnya produksi susu lokal yang belum mampu memenuhi kebutuhan nasional. "Ketergantungan pada impor harus dikurangi dengan memperkuat penyerapan susu lokal," ujar Ahmad.

Dalam pertemuan tersebut, para peternak mengeluhkan penolakan susu oleh industri pengolahan susu (IPS) akibat kualitas yang dianggap tidak memenuhi standar. "Kami sudah mengikuti arahan peningkatan kualitas, tapi susu kami masih banyak yang ditolak," kata seorang peternak. Mereka juga meminta pemerintah menetapkan susu segar sebagai bahan pokok penting (Bapokting), sehingga harga susu segar bisa seragam di seluruh daerah.

Peternak juga berharap ada dukungan lebih untuk memasarkan produk hilirisasi, seperti pupuk organik, serta kebijakan pembatasan impor guna mendorong peningkatan serapan susu lokal oleh industri.

Ahmad menegaskan pentingnya kolaborasi antara peternak, pemerintah, dan IPS untuk mendongkrak produksi susu nasional. "Semua pihak harus berkomitmen. Tata niaga susu perlu diatur ulang agar lebih berpihak pada peternak lokal," ujar Ahmad.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV mendorong berbagai upaya, mulai dari kemudahan mendapatkan pupuk subsidi untuk lahan hijauan pakan ternak, pelatihan bagi peternak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga revisi regulasi untuk mendukung tata niaga yang lebih baik.

Komisi IV DPR RI menyoroti permasalahan sektor persusuan nasional dalam kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, 21 November 2024.
Sumber :
  • Humas Kementan

 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral