Kusumayati.
Sumber :
  • IST

Divonis 1,2 Tahun Penjara usai Dilaporkan Anak Kandung, Kusumayati Pikir-pikir untuk Banding

Sabtu, 23 November 2024 - 20:25 WIB

"Saya akan pikir-pikir dengan pengacara saya," ucap Kusumayati.

Di tempat yang sama kuasa hukum Kusumayati Dr. Nyana Wangsa, S.H., M.H mengatakan, dengan putusan dan waktu yang diberikan selama tujuh (7) hari ini ditempuh untuk mempertimbangkan putusan Hakim. 

“Kami sepakat dengan terdakwa untuk berpikir-pikir terlebih dahulu saat disampaikan kepada Hakim apakah kita terima atau banding, tapi prinsip nya kami akan coba diskusi dengan tim dan terdakwa," ucapnya.

Lanjut Nyana Wangsa menjelaskan, pihaknha segera mengambil keputusan hukum lanjutan agar kliennya mendapat keadilan. Yang menjadi ironis, perkara ini berjalan karena ada hubungan keluarga, terlebih hubungann darah seorang ibu dan anak.  

“Yang jelas besok akan kita sampaikan kembali kepada teman-teman media," tuturnya. (ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral