Sentra Handayani.
Sumber :
  • IST

Sentra Handayani Fasilitasi Penerima Manfaat Kelompok Rentan Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 21:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sentra Handayani, di bawah naungan Kementerian Sosial yang merupakan bagian dari pemerintah akan memastikan turut mensukseskan hajatan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024. 

Sentra Handayani tetap memfasilitasi para Penerima Manfaat (PM) yang mempunyai kasus intoleransi, pemahaman radikal hingga terorisme untuk mengikuti pemilihan daerah. 

"Sebelumnya, pemilihan Presiden pun kami memfasilitasi untuk PM yang ikut memilih dan meramaikan pesta demokrasi. Sentra Handayani memfasilitasi soal pemilihannya, jika dia daftar pilihnya ditempat yang lain, kami usahakan untuk pindah pemilihannya. Pihak kami akan menguruskan semua dokumennya agar dia bisa memilihnya disini. Hak pilihnya tetap dia bisa mengikuti," tegas Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin, Sabtu (23/11/2024). 

Lebih lanjut, Ahmad Zainal menjelaskan bahwa pihaknya mendukung proses rehabilitasi sosial bagi anak dan perempuan atau kelompok rentan terhadap paham Intoleransi dan radikalisme. 

"Sentra Handayani sekarang kan multilayanan melayani semua kebutuhan masyarakat. Diantaranya layanan terhadap anak, lansia, disabilitas, Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK). Dan juga respon kasus mulai dari aduan masyarakat hingga kasus viral," katanya.

Lebih jauh, Ahmad Zainal melanjutkan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan instansi-instansi terkait bukan hanya adanya aduan masyarakat tapi juga sesuai dengan kebutuhannya. Fenomena krisis anak dan perempuan maupun kelompok rentan terhadap paham intoleransu dan radikalisme ini tidak bisa ditangani secara one man show namun melibatkan seluruh stake holders baik pemerintah dan non pemerintah.

"Ada beberapa instansi soal penanganan hukum yang melakukan kerjasama dengan Sentra Handayani seperti Kejaksaan, Polda, Polres, Polsek, NGO, KPAI, hingga pihak LSM yang lainnya," ucapnya lagi. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral