- Istimewa
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung
Jakarta, tvOnenews.com - Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Dalam persidangan, Elly mengungkapkan keberadaan smelter di Babel telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan sumber daya timah dan distribusi kesejahteraan di wilayah tersebut.
Menurutnya, salah satu dampak positifnya ialah penurunan aktivitas smokel atau penyelundup timah ke luar negeri.
Selain itu, smelter juga memberikan akses lebih luas kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan, yang turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Yang pasti, dengan adanya smelter, smokel itu menurun. Indikasinya terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang meningkat, dan monopoli tambang oleh PT Timah sudah tidak ada lagi. Sekarang rakyat juga diberi akses (pada pertambangan)," kata dia.
Dia menjelaskan, sebelum adanya smelter, PT Timah mendominasi pengelolaan timah di Bangka.
Namun, sejak perusahaan swasta diperbolehkan berpartisipasi, tercipta opsi kerja sama yang memberikan peluang kepada masyarakat untuk mengelola tambang.