Staf ahli bidang pengeluaran negara Kemenkeu Sudarto mengatakan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu cara agar pekerja dapat merasakan hidup layak di masa tuanya..
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Kemenkeu Menyampaikan, Pekerja dapat Hidup Layak Di Hari Tua Lewat Program JHT

Rabu, 27 November 2024 - 15:39 WIB

tvOnenews.com - Dalam sebuah diskusi pada Social Security Summit 2024, Staf ahli bidang pengeluaran negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto mengatakan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu cara agar pekerja dapat merasakan hidup layak di masa tuanya.

Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi hal yang mutlak dimiki para pekerja saat masih aktif bekerja dan memperoleh pendapatan.

"Kita melewati siklus kehidupan, mulai dari sekolah, setelah sekolah, bekerja, dan setelah bekerja. Setelah bekerja itu seharusnya tidak cemas, karena ada jaminan sosial," ujar Sudarto.

Sudarto mendorong perlunya skema yang tepat guna mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober tahun 2024 baru mencapai 40,83 juta, di mana jumlah pekerja formal dan informal sekitar 150 juta.

"Bahkan saat ini yang ikut jaminan pensiun mungkin hanya sekitar 14 juta, yang ikut jaminan JHT itu sekitar 16 juta dari 140-145 juta pekerja. Ini yang jadi konsen kita, jangan sampai kita dan teman-teman kita begitu pensiun dapetnya bansos, artinya apa, membebani APBN," jelasnya.

Hal senada juga menjadi perhatian I Gede Dewa Karma Wisana, peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) tersebut menegaskan pentingnya dividen atau pendapatan untuk di masa tua.

Staf ahli bidang pengeluaran negara Kemenkeu Sudarto mengatakan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu cara agar pekerja dapat merasakan hidup layak di masa tuanya.
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:42
13:57
09:23
08:45
04:17
03:41
Viral