Kementerian ATR/BPN akan Tingkatkan Pengawasan Tanah Telantar dengan AI..
Sumber :
  • Humas Kementerian ATR/BPN

Ada 99 Ribu Hektare Tanah Telantar di Indonesia, Kementerian ATR/BPN akan Tingkatkan Pengawasan dengan AI

Kamis, 28 November 2024 - 01:35 WIB

Jonahar menambahkan, akan ada banyak tanah telantar yang digunakan tidak sesuai peruntukannya jika tidak diawasi secara efektif.

"Coba yang terjadi sengketa, biasanya tanah yang dikuasai masyarakat itu akibat dari pemilik Hak Guna Usaha (HGU) itu tidak memanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Misal, yang luas tanah di HGU untuk kebun 10.000, ternyata baru ditanam 2.000, akhirnya 8.000 dikuasai (dimanfaatkan tanahnya) oleh masyarakat. Terjadilah sengketa," ujar Jonahar. (dpi)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:42
13:57
09:23
08:45
04:17
03:41
Viral