- Istimewa
Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI
Harwan menambahkan bahwa Jasa Raharja telah menetapkan protokol yang jelas dalam menghadapi situasi bencana. Dengan langkah-langkah mitigasi yang sudah dirancang, perusahaan memastikan keselamatan karyawan tetap terjaga, sementara operasional tetap berjalan.
"Kami memiliki pedoman yang terstruktur untuk menghadapi bencana, sehingga bagaimana tidak menimbulkan korban, sekaligus menjaga kelangsungan operasional perusahaan," tambah Harwan.
- Istimewa
Lebih lanjut Harwan menambahkan bahwa perusahaan akan terus mengevaluasi dan meningkatkan implementasi SMK3 hingga mencapai kategori tingkat lanjut di masa mendatang. Dengan sertifikasi ini, Jasa Raharja semakin menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya peduli pada pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga kepada kesejahteraan karyawannya.
“Sertifikasi ini merupakan awal dari perjalanan panjang Jasa Raharja dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja,” ungkapnya.
Kepala Seksi Bidang Kelembagaan, Keahlian, dan SMK3 Direktorat Jenderal Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen PNK3) Kemnaker RI, dr. Nila Pratiwi Ichsan, menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja dan perusahaan lain yang telah berkomitmen menjalankan K3.