Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • Istimewa

Menkum: Pelayanan Berbasis Elektronik Ditjen AHU, Selaras dengan Komitmen Presiden Prabowo

Senin, 9 Desember 2024 - 17:50 WIB

"Orang mendaftarkan sebuah perizinan lewat OSS di Kementerian Investasi Itu akan langsung terkonek. Jadi Kementerian Investasi itu langsung otomatis bisa mengecek ini perusahaannya seperti apa, badan hukumnya sudah jadi atau belum. Itu pasti langsung terkonek," kata dia.

Dia juga menyampaikan, kewenangan Ditjen AHU juga perlu ditambah meliputi verifikasi perpindahan Warga Negara Asing (WNA), agar tidak dimanfaatkan oknum yang terlibat hukum. Selama ini pihaknya selalu melakukan pemeriksaan silang kepada Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, tetap diperlukan aturan tambahan agar pihaknya bisa melakukan pemeriksaan detail terhadap pemohon lewat kedutaan besarnya.

"Ini buat jaga-jaga saja supaya jangan kita jadi menerima warga negara yang sesungguhnya menjadi masalah (pelaku tindak kejahatan) di negaranya mereka," ungkapnya.

Menkum RI Supratman Andi Agtas meminta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk segera mempercepat pelayanan terintegrasi melalui sistem digitalisasi.
Sumber :
  • Istimewa

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menyatakan sepanjang tahun 2024 Ditjen AHU telah mencatat berbagai pencapaian strategis baik di tingkat internasional maupun regional. 

"Ditjen AHU sukses menjadi tuan rumah dua pertemuan tingkat ASEAN, serta memimpin negosiasi penting dengan Polandia untuk perjanjian ekstradisi dan Mutual Legal Assistance (MLA),” jelas Widodo. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:30
01:06
01:18
03:11
01:14
01:09
Viral