- Istimewa
Pengusaha Tegaskan Izin Edar BPOM Penting untuk Pemasaran dan Dongkrak Penghasilan
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin edar pemilik usaha Atari Stik Keripik Pisang milik Ika Sutin Suryani.
“Saya memulai usaha sejak 2016 dengan hanya numpang jual di warung. Pada 2018, saya bergabung dengan PNM Mekaar. Seiring waktu, saya proaktif meminta pembinaan dan pendampingan agar produk saya terdaftar di BPOM,” kata Ika dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Dia menambahkan pada awal 2023 memulai proses pengajuan izin BPOM dan dalam enam bulan sertifikat izin edar BPOM berhasil dikantongi.
Sebelumnya Ika juga sudah memiliki sertifikat halal yang membantu produknya bisa masuk ke pasar lokal di Konawe Selatan.
“Sejak saya punya izin edar BPOM, proses masuk ke ritel modern menjadi jauh lebih mudah. Jangkauan pemasaran saya sudah bukan lagi dari warung ke warung tapi bias membangun kerja sama dengan minimarket yang sudah beredar di berbagai provinsi,” ungkapnya.
Ika juga mengaku saat ini lebih percaya diri dalam mempromosikan produk keripiki pisang Atiri.