Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menghadiri kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum RI di Auditorium Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Tangerang, Banten, pada Senin (16/12)..
Sumber :
  • Istimewa

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

Senin, 16 Desember 2024 - 15:21 WIB

tvOnenews.com - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menghadiri kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum RI di Auditorium Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Tangerang, Banten, pada Senin (16/12). Mengambil tema “Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas 2045: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan sebagai Pilar Pembangunan Nasional”, dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan dalam berbagai kategori kepada kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.

Provinsi DKI Jakarta masuk dalam nominasi tiga terbaik kategori indeks reformasi hukum tingkat pemerintah provinsi. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas kepada Pj. Gubernur Teguh.

”Alhamdulillah saya bersyukur dan bangga. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta yang telah berupaya mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, transparan, dan berkualitas untuk melayani kepentingan masyarakat, serta dalam rangka mewujudkan transformasi Jakarta menuju kota global,” jelas Pj. Gubernur Teguh.

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menghadiri kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum RI di Auditorium Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Tangerang, Banten, pada Senin (16/12).
Sumber :
  • Istimewa

 

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas berharap, menuju Indonesia Emas 2045 reformasi hukum bukan menjadi slogan saja, tetapi menjadi pilar penting dalam pembangunan nasional. Sehingga penghargaan ini menjadi wujud sinergi antarlembaga dan kontribusi seluruh elemen bangsa yang menjadi kunci utama untuk memberikan pelayanan publik, penegakan hukum, dan perlindungan HAM agar berjalan optimal demi kemajuan bangsa.

Ia juga menekankan, proses transformasi dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang kini dipecah menjadi tiga, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh rakyat Indonesia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:09
02:18
02:44
01:52
03:52
04:05
Viral