Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kembali meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP)..
Sumber :
  • Istimewa

Gerindra Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ke-11 Kalinya Sejak 2014

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:00 WIB

tvOnenews.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kembali meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada malam anugerah yang digelar di Hotel Movenpick Jakarta pada Selasa (17/12).

Pada malam anugerah tersebut Partai Gerindra menerima penghargaan dengan predikat kualifikasi informatif partai politik (parpol) terbaik bersama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta Partai Demokrat yang masing-masing menempati peringkat dua, tiga dan empat.

Penghargaan keterbukaan informasi publik yang diterima oleh Partai Gerindra sebanyak sebelas kali dimana enam penghargaan lainnya selalu menempati peringkat satu, menurut Wakil bendahara umum Partai Gerindra - Satrio Dimas membuktikan jika Partai Gerindra amanah dalam menjalankan Undang-Undang (UU) yang menyatakan partai bisa dikelola dengan baik, transparan, bersih dan akuntabel.

"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami kader Partai Gerindra diseluruh tanah air dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan baik dan semakin dicintai masyarakat karena keterbukaan dari Partai Gerindra," ungkap Satrio Dimas.

Dengan penghargaan keterbukaan informasi publik yang kembali diterima Partai Gerindra, Satrio menambahkan penghargaan ini menjadi motivasi dan keterbukaan informasi publik harus konsisten terus dilakukan di tahun-tahun mendatang.

Penghargaan keterbukaan informasi publik yang diraih oleh Partai Gerindra yang merupakan hasil monitoring terhadap 363 badan publik yang dilakukan oleh KIP, Satrio menambahkan dapat menjadikan Partai Gerindra sebagai partai modern, partai masa depan yang terus-menerus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
05:44
02:20
01:34
04:25
06:33
Viral