Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • dok. Kemenkop

Kemenkop-KemenP2MI Hadirkan Koperasi untuk Pekerja Migran

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan komitmennya untuk terus memberdayakan koperasi dengan mendorong terbentuknya komunitas koperasi di berbagai sektor. 

Salah satu upaya konkret yang akan diwujudkan pada tahun 2025 adalah peresmian Koperasi Pekerja Migran Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

"Pekerja migran itu angkanya sudah mencapai 7 juta, artinya anggota akan koperasi bertambah 7 juta orang. Saya menargetkan jumlah anggota koperasi bisa mencapai 60 juta orang, di mana saat ini ada sekitar 28-30 juta anggota koperasi," ungkap Budi Arie lewat keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Rabu (18/12/2024). 

Untuk mencapai target tersebut dalam 1 hingga 5 tahun ke depan, Menkop juga terus memantau pertumbuhan anggota koperasi dari berbagai komunitas. 

Salah satu komunitas yang berkembang pesat adalah komunitas pengemudi, yang kini telah mencapai 13 juta anggota koperasi.

"Terus bertambahnya jumlah anggota koperasi, saya berharap dunia perkoperasian di tanah air bisa memberikan sumbangsih bagi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 10 persen," lanjutnya.

Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (KBI), Irsyad Muchtar, menyoroti peran strategis koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Namun, ia juga mengakui bahwa pengembangan koperasi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, seperti keterbatasan akses terhadap pasar, modal, dan teknologi.

“Upaya perbaikan berkelanjutan bukannya tidak pernah dilakukan oleh para pegiat, pengamat dan kalangan akademisi perkoperasian. Namun yang sering muncul diskursus tak berkesudahan, silang pandang dan pendapat antar berbagai kalangan baik antar sesama pelaku koperasi, stakeholder dan pemerintah,” ujarnya.

Ia menilai bahwa perdebatan berkepanjangan mengenai regulasi adalah tanda perlunya penyelarasan visi di antara kooperator. 

Untuk itu, kolaborasi antar koperasi, maupun dengan pihak lain seperti sektor swasta, pemerintah, atau organisasi internasional, dianggap menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan koperasi di Indonesia. (ant/nsp) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:07
03:01
02:11
17:16
05:02
06:31
Viral