- istimewa
Pengakuan Terdakwa Dirut PT RBT di Kasus Korupsi Timah: Niat Bantu Negara, Malah Masuk Penjara: Sial Sekali Hidup Saya!
Jakarta, tvOnenews.com – Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta mengungkap penyesalannya saat dijadikan terdakwa kasus korupsi timah.
Saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Suparta mengungkapkan kekecewannya terkait kasus yang menjeratnya saat ini.
Suparta merasa ironi dengan nasib yang dialaminya setelah berniat membantu negara dalam sektor timah.
"Ini sial sekali hidup saya, bantu negara malah masuk penjara," ujar Suparta di PN Jakpus, Rabu (18/12/2024).
Suparta mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme dan niat membantu Indonesia menjadi pemain utama dalam industri timah dunia.
Padahal, dia merasa dengan bisnis yang dimilikinya, tanpa kerja sama dengan PT Timah sudah sangat amat cukup.
Bahkan, secara hitungan matematis, tidak punya dampak apa pun baginya jika Indonesia jadi pemain timah dunia atau bukan.