- IST
Ini Alasan 5 Ribu Lebih Wanita di Bandung Pilih Menjanda
Bandung, tvOnenews.com - Setahun terakhir Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung Jawa Barat menerima sebanyak 7.313 perkara pengajuan gugatan perceraian, di mana sekitar 5.516 kasus diajukan oleh perempuan (istri) sisanya 1.380 oleh pria (suami).
Penyebab tingginya angka perceraian tersebut menurut data Pengadilan Agama mereka dilatarbelakangi oleh perselisihan (perbedaan pendapat) pertengkaran dan ekonomi. Kemudian untuk penyebab judi online ada 43 kasus sepanjang 2024.
"Sebab utama gugatan perceraian ini paling tinggi karena perselisihan pertengkaran dan ekonomi yang kedua. Kalau penyebab gugatan dari Judi online itu hanya 43 perkara selama 2024 ini," kata Panitera PA Kota Bandung Dede Supriadi kepada tvOnenews.com, Rabu (18/12/2024).
PA kota Bandung memperkirakan angka perceraian tersebut akan terus meningkat jumlahnya bahkan akan sama seperti 2023 lalu yakni 7.764 kasus.
"Untuk per hari ini 7.313 perkara tapi kayanya akan sama karena masih ada 3 minggu lagi menuju akhir tahun ini atau akan sama tipis seperti tahun 2023 kemarin 7.764 perkara," katanya.
Dia menjelaskan dari bulan Januari hingga 18 Desember 2024 ini tercatat 5625 orang perempuan di Kota Bandung resmi menjanda.
"Dari 7.312 itu putus 7110 perkara itu yang diterbitkan cerai mencapai 5.625 menjadi janda resmi," tandasnya. (cka/ebs)