PT KAI Divre I Sumut Gelar Tes Narkoba Acak, Pastikan Petugas Bebas dari Penyalahgunaan.
Sumber :
  • istimewa

PT KAI Divre I Sumut Gelar Tes Narkoba Acak, Pastikan Petugas Bebas dari Penyalahgunaan

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:39 WIB

Medan, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara melakukan langkah proaktif dengan mengadakan tes narkoba secara acak kepada petugas awak sarana perkeretaapian (ASP) pada Selasa (24/12). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua petugas dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh narkotika.

- Tes di Stasiun Medan hingga Wilayah Lain

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, menyampaikan bahwa total sebanyak 40 petugas ASP telah menjalani tes narkoba. 

Di Stasiun Medan, pemeriksaan dilakukan di Ruang VIP dan diikuti oleh 18 petugas yang meliputi masinis, asisten masinis, kondektur, teknisi, Polsuska, serta personel operasional lainnya. 

Selain di Medan, tes juga digelar di stasiun-stasiun lain seperti Belawan, Binjai, Tebing Tinggi, Siantar, Kisaran, dan Rantauprapat.

“Tes ini kami lakukan untuk memastikan petugas bertugas dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang, sehingga pelayanan kepada penumpang tetap optimal,” ujar Anwar.

- Hasil Pemeriksaan Negatif, Komitmen KAI Tetap Prima

Tes narkoba ini menggunakan alat pemeriksaan dengan enam parameter, termasuk Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET), dan Benzodiazepine (BZD). Hasilnya, seluruh petugas dinyatakan negatif, membuktikan komitmen KAI dalam menjaga kualitas SDM-nya.

“Kami berkomitmen untuk terus memastikan petugas dalam kondisi sehat, agar perjalanan Nataru 2024/2025 berjalan lancar, aman, dan nyaman,” tegas Anwar.

- Divre I Sumut Ingatkan Aturan Bagasi Penumpang

Memasuki H-1 Natal, PT KAI Divre I Sumut kembali mengingatkan aturan terkait barang bawaan penumpang. Anwar menjelaskan, penumpang diperbolehkan membawa bagasi hingga 20 kg dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 60 cm, terdiri atas maksimal 4 koli.

Jika melebihi batas tersebut, akan dikenakan tarif tambahan:

a. Rp 10.000/kg untuk kelas eksekutif

b. Rp 6.000/kg untuk kelas bisnis

c. Rp 2.000/kg untuk kelas ekonomi

Selain itu, barang-barang seperti binatang, narkotika, senjata api, benda mudah terbakar, dan barang dengan bau menyengat dilarang dibawa.

“Kami berharap penumpang mematuhi aturan ini demi menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman,” tutur Anwar.

- Penjualan Tiket Nataru Capai 98.188 Lembar

Hingga saat ini, PT KAI Divre I Sumut mencatat penjualan tiket Nataru 2024/2025 mencapai 98.188 lembar atau sekitar 57% dari total kapasitas.

Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah dengan pemesanan online yang masih berlangsung. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:14
03:06
09:42
08:53
13:18
03:07
Viral