Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan restorative justice..
Sumber :
  • Istimewa

Kapolri: Lebih dari 2.000 Perkara Selesai dengan Pendekatan Restorative Justice di Sepanjang 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:42 WIB

 

Kendati demikian, Kapolri menegaskan tidak akan menerapkan restorative justice untuk kejahatan yang merugikan keuangan negara hingga meresahkan masyarakat.

"Namun khusus terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, merugikan keuangan negara, merugikan masyarakat kecil atau kelompok rentan, serta kejahatan yang meresahkan masyarakat, akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Kapolri.(chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
12:50
01:45
01:49
06:23
01:32
Viral