Doktif.
Sumber :
  • X

Dilabrak Shella Saukia, Doktif Lapor Polisi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wanita berinisial S alias yang dikenal sebagai Dokter Detektif membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan intimidasi hingga pengancaman oleh sejumlah orang.

Peristiwa ini juga diunggah pada media sosial X dalam akun @QingxuanMw dengan keterangan “Gw ada record semalem. Doktif ditahan, di pegang-pegang, dikeroyok sekampung, diteriakin kaya monyet kesurupan. Untung ga kepancing”, pada Sabtu (18/1/2025).

Kemudian terlihat dalam video tersebut bahwa Dokter tersebut mengenakan topeng kupu-kupu diwajahnya. Selanjutnya terdengar suara orang lain yang tengah mengejek dokter tersebut.

“Kau hapus make up, ini make up? Hapus berani gak? Berarti say sekarang aku resmi memanggil dia Dokter Bopeng karena mukanya memang bopeng,” teriak seorang pria. 

Selain itu tampak dalam video seorang pria menghampiri Dokter dan bersandar dipundaknya. Lalu Dokter menangkis pria tersebut. 

Kemudian Dokter mencoba mencari sopirnya, namun terlihat dihalang-halangi oleh sejumlah orang. Dalam peristiwa ini juga sempat terjadi perdebatan, tetapi akhirnya Dokter berhasil masuk ke dalam mobil.

Terkait peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa korban telah membuat laporan di Polda Metro Jaya.

“Jadi benar pada hari ini tanggal 18 Januari 2025, kami menerima laporan dari pelapor, pelapor yang juga sebagai korban. Dokter S inisialnya,” ucap Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (18/1/2025).

Lebih lanjut Ade Ary menyebutkan bahwa korban melaporkan atas dugaan perbuatan memaksa disertai dengan ancaman sebagaimana diatur di Pasal 335 KUHP. Adapun dalam peristiwa ini, pelapor melaporkan lima orang.

“Terlapornya ada beberapa orang. Yang pertama Saudara AFB, kemudian AF, kemudian HR, kemudian I, kemudian SS. Ada 5 yang dilaporkan,” jelas Ade Ary.

Sementara itu Ade Ary menerangkan peristiwa ini terjadi saat korban tengah berada di senuah tempat makan dan tiba-tiba dihampiri oleh para terlapor pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saat korban sedang berada di rumah makan di daerah Jakarta Timur, tiba-tiba korban didatangi oleh para terlapor. Lalu memaki-maki korban dan menghalangi korban untuk masuk,” kata Ade Ary.

Atas peristiwa ini kemudian korban langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan membawa barang bukti berupa 1 unit elektronik video.

Sementara itu Ade Ary menerangkan bahwa komitmen Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk secara prosedural dan juga proporsional serta profesional.

“Jadi ketika laporan masuk ke Polda Metro Jaya maka dilakukan pendalaman. Dimulai dari pelapor, kemudian saksi-saksi yang dihadirkan, barang bukti yang disampaikan, kemudian selanjutnya dari pihak orang yang dilaporkan juga akan diambil keterangan, saksi-saksinya, dan lain sebagainya. Sehingga dikumpulkan menjadi sebuah fakta hukum namanya,” terang Ade Ary.

“Ketika nanti ada sesuai atau tidak kesesuaian dilakukan pendalaman lebih lanjut dan lain sebagainya. Ini yang kami sampaikan adalah prosesnya. Jadi ini baru diterima laporannya,” sambungnya. (ars/ebs)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:13
04:02
05:56
01:11
01:51
01:06
Viral