- istimewa - Antara
Polresta Bandung Bongkar Gudang Obat Ilegal di Bojongsoang, Jutaan Butir Disita!
Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Bandung berhasil mengungkap penyimpanan obat keras ilegal di sebuah rumah di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Rumah tersebut diduga menjadi tempat transit jutaan butir obat terlarang sebelum didistribusikan ke berbagai daerah.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas di lokasi itu.
"Kami menemukan obat keras seperti tramadol, eximer, dan lainnya dalam jumlah besar," ujar Aldi dalam konferensi pers di Bandung, Sabtu (18/1/2025).
Barang bukti yang disita mencapai 1.923.900 butir, terdiri dari:
Tramadol: 297.400 butir
Trihexyphenidyl: 142.500 butir
Dextrometropan: 1.079.000 butir
Eximer: 393.000 butir
Dobel Y: 12.000 butir
Obat-obatan ini dikemas dalam 32 dus besar yang kami temukan di lokasi," tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menahan dua orang berinisial Z dan A. Keduanya kini tengah diperiksa intensif untuk mengungkap peran masing-masing.
Sementara itu, inisial A yang diduga sebagai pemilik obat-obatan ini masih dalam pengejaran.
"Tempat ini diketahui telah disewa para pelaku sejak November 2024 sebagai gudang sementara," jelas Aldi.
Warga sekitar menjadi ujung tombak pengungkapan kasus ini. Mereka melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang akhirnya ditindaklanjuti oleh polisi.
"Kami mengapresiasi partisipasi warga yang proaktif melaporkan hal mencurigakan, sehingga peredaran obat terlarang ini bisa dihentikan," tutup Aldi.
Kasus ini kini dalam penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal. (ant/aag)