Dekan FH UKI DR. Hendri Jayadi Pandiangan SH. MH menyatakan kedepannya para mahasiswa/i dari Fakultas Hukum juga diajarkan agar sebuah tindak pidana diselesaikan tidak selalu melalui sebuah teori pembalasan atau penghukuman..
Sumber :
  • Istimewa

Restorative Justice Harus Dikedepankan dalam Penyelesaian Hukum di Indonesia

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:52 WIB


 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:08
10:15
01:40
02:37
01:56
04:07
Viral