Baleg DPR bahas revisi UU Minerba di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025)..
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Baleg DPR Mendadak Bahas Revisi UU Minerba di Masa Reses, Tambah Pasal IUP Ormas Keagamaan dan Perguruan Tinggi

Senin, 20 Januari 2025 - 13:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendadak membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pembahasan ini dilakukan ketika DPR masih memasuki masa reses. Padahal, pembukaan masa sidang baru digelar pada Selasa (21/1/2025) besok.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan pihaknya telah mendapat izin dari pimpinan DPR RI untuk menggelar rapat di masa reses.

“Rapat hari ini akan menindaklanjuti hasil rapat dengan Baleg bersama Kapoksi Baleg pada 14 Januari 2025 untuk melakukan penyusunan RUU tentang Perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujar Bob di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan pihaknya juga telah menugaskan Tim Ahli untuk merumuskan perubahan RUU tersebut.

Bob menyebut perubahan ini menyoroti empat hal. Pertama, perubahan pasal terkait hilirisasi.

“Yang paling utama adalah hilirisasi. Tidak ada kata lain harus dipercepat karena harus ada pencapaian tujuan yang lebih cepat sebagai swasembada energi hilirisasi,” ujar Bob.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
07:23
04:18
05:59
01:56
05:46
Viral