Sumber :
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Kawasan Pagar Laut Tangerang Jadi Sorotan, 263 Sertifikat HGB dan SHM Diungkap Nusron Wahid
Senin, 20 Januari 2025 - 16:42 WIB
Tegas Tangani Pelanggaran
Nusron juga memastikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penerbitan sertifikat jika terbukti melanggar aturan.
Sanksi akan dikenakan pada juru ukur, Kepala Seksi Pengukuran dan Survei Kantor Pertanahan Tangerang, hingga Kepala Kantah Tangerang.
"Jika ditemukan pelanggaran prosedur yang tidak sesuai ketentuan, kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku," pungkas Nusron.
Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan pertanahan serta menjaga integritas garis pantai sebagai batas legal yang wajib dihormati.
Situasi di kawasan Pagar Laut pun menjadi perhatian publik, terutama mengingat pentingnya penyesuaian dengan regulasi lingkungan dan tata ruang. (aag)