- Istimewa
Mendagri dan Menteri PKP Apresiasi dan Salut Urus PBG di Jakarta Hanya 17 Menit
tvOnenews.com - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mendampingi Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruar Sirait mengunjungi Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/1). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kemudahan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Teguh menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung program pembangunan tiga juta rumah dengan mempercepat penerbitan PBG.
"Implementasi PBG, khususnya dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat secara modern, transparan, dan akuntabel," kata Pj. Gubernur Teguh.
Pemprov DKI berkomitmen memberikan layanan publik yang lebih baik melalui percepatan penerbitan PBG. Dengan memanfaatkan teknologi terkini yang mengintegrasikan berbagai data terkait bangunan gedung, seperti sistem data perizinan, kependudukan, retribusi daerah, serta tata ruang dan informasi geospasial di wilayah DKI Jakarta. Pengintegrasian data dan informasi ini akan mempermudah serta menyederhanakan pemrosesan PBG, baik bagi Pemprov DKI maupun Petugas Tim Teknis Pemprov DKI, sehingga proses penilaian teknis dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat.
"Layanan PBG dapat diakses oleh warga Jakarta melalui JakEVO yang merupakan sistem pendukung perizinan daerah Pemprov DKI yang dapat diakses secara mobile oleh pemohon dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan secara cepat dan transparan. Seluruh jenis PBG dapat diproses lebih cepat. Untuk rumah tinggal maksimal dua lantai, pengurusan PBG dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam, setelah seluruh persyaratan dipenuhi oleh pemohon. Bahkan hari ini kita bisa selesaikan dalam waktu 17 hingga 30 menit," ujarnya.
Dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, Pj. Gubernur Teguh menegaskan, Pemprov DKI siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penerbitan PBG, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemprov DKI juga melakukan pembebasan retribusi untuk perizinan PBG bagi MBR pada program pembangunan tiga juta rumah. Melalui upaya ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan rumah layak huni bagi MBR, serta memberikan kontribusi nyata terhadap program nasional penyediaan hunian terjangkau di Indonesia.
"Dalam kesempatan ini, saya juga mengimbau kepada seluruh warga Jakarta agar dapat mengurus perizinan dan nonperizinan secara mandiri, tanpa melalui pihak ketiga. Karena di Jakarta, urus izin sendiri itu mudah," tegasnya.