- Istimewa
PT EMA Telan Beban Pajak Tanpa Menikmati Pendapatan, Ini Penyebabnya
Jakarta, tvOnenews.com - PT Energi Maju Abadi (EMA), salah satu pemegang Partisipasi Interes (PI) sebesar 49% di Wilayah Kerja (WK) Sengkang, menghadapi tekanan pajak yang tak sebanding dengan realitas keuangan perusahaan.
Seluruh pendapatan yang seharusnya menjadi hak PT EMA diduga telah digunakan tanpa izin oleh Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. (EEES) di bawah pengawasan dan pengelolaan sejumlah petinggi EEES, termasuk Kenny Wisha Sonda.
Diketahui bahwa EEES merupakan pemegang PI sebesar 51% di WK Sengkang.
"Walau EMA tidak pernah menerima pendapatan dari 49% PI di WK Sengkang pada periode November 2018 s.d. Maret 2023, EEES pernah menagih klien kami untuk pajak yang timbul dari pendapatan tersebut," ujar tim kuasa hukum EMA, Arsa Mufti Yogyandi, dalam keterangan tertulis, Rabu, (22/1/2025).
Penagihan yang disebutkan oleh Arsa tersebut terjadi pada Desember 2022 dan menurutnya menimbulkan kecurigaan bahwa pendapatan dari WK Sengkang yang menjadi hak EMA telah habis terpakai oleh EEES sebelum pajak yang timbul dari 49% PI terbayarkan.
Arsa menyatakan bahwa investigasi internal EMA menunjukkan bahwa EEES hanya membayarkan bagian pajak yang timbul dari 51% PI WK Sengkang milik EEES sendiri.