PaDi UMKM juga menawarkan pembiayaan berupa pinjaman dana yang dapat diajukan oleh penjual..
Sumber :
  • Istimewa

Telkom Ajak UKM Indonesia Gabung Jadi Penjual di Marketplace B2B PaDi UMKM, Ini Alasannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:47 WIB

Fitur ini bisa digunakan pembeli setelah penjual mengaktifkannya.

Termin pembayaran maksimal sebanyak 5 termin.

Metode pembayarannya sendiri memiliki variasi batas waktu; 7 hari; 14 hari; dan 30 hari.

Fitur ini membuat proses pembayaran menjadi lebih fleksibel baik dari budget yang dianggarkan pembeli.

Selain itu, Padi UMKM juga menawarkan pembiayaan berupa pinjaman dana yang dapat diajukan oleh penjual.

Syaratnya penjual adalah UKM yang telah terdaftar di marketplace PaDi UMKM.

Penjual dapat mengajukan pinjaman sampai Rp5 miliar cukup menggunakan Purchase Order (PO) dan Invoice di PaDi UMKM.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
02:19
15:10
01:43
01:18
11:40
Viral