- Ist
Drama Selebgram dan LS Skincare: Dari Endorse ke Konflik Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum selebgram Afni atau biasa dikenal dengan Akun Instagram (@mimiefhara ), Raineldis Bero, S.H, dan Francisco Tango Kunda SH, membeberkan kronologi keterlibatan kliennya dalam kasus yang menyeret nama Neng Astri (NA), sosok di balik LS Skincare.
Ia menjelaskan, hubungan kerja Afni dengan NA berawal dari kerjasama endorsement pada April 2024.
"Awalnya, klien kami hanya mengendorse produk LS Skincare dan menerima bayaran sesuai pekerjaan. Sebagai selebgram dengan banyak followers, NA melihat potensinya dan mengajaknya untuk mencari investor.
Kerjasama tersebut berkembang setelah beberapa kali endorsement, hingga Afni setuju untuk terlibat lebih jauh dengan membantu mencari investor bagi produk skincare itu," kata kuasa hukum Raineldis Bero, S.H, kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
Menurut Raineldis kurang lebih sebanyak 70 investor menyetorkan dana hingga total Rp.5,2 miliar melalui Afni, yang kini ikut terseret dalam kasus ini.
"Klien kami hanyalah perantara. Ironisnya, sekarang justru dijadikan kambing hitam. Meski beberapa masalah sudah diselesaikan melalui musyawarah, dampaknya terhadap psikologi klien kami sangat signifikan. Dari pihak kami sudah beberapa kali mengupayakan menemui Terlapor untuk mencari solusi dari masalah ini," ujarnya.
Dan akhirnya Upaya penyelesaian ditempuh melalui Mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Limbangan, sebanyak 6 kali, Setelah dari itu kami melihat sikap acuh tak acuh dari Terlapor, sehingga kami melanjutkan Kasus ini ke Polda Jawa Barat pada hari Kamis, 23 Januari 2025.