- PMJNews
26 Orang di Kampung Bahari Tanjung Priok Ditangkap saat Transaksi Narkoba
Jakarta - Kampung Muara Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara digerebek polisi, Rabu (9/3/2022) subuh. 700 personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara dikerahkan untuk melakukan operasi di kawasan yang terkenal sebagai tempat transaksi narkoba itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan 26 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Mulai dari bandar hingga pengguna narkoba.
"Ada 26 orang diamankan yang nantinya akan jadi tersangka terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan," kata Zulpan kepada wartawan di Kampung Bahari seperti dikutip dari PMJNews.
Dari operasi ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 350 gram sabu, 1.500 pil ekstasi, serta beberapa jenis narkotika lain seperti ganja sintetis, senjata tajam, serta uang tunai senilai Rp 35 juta.
"Juga ada berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kita amankan di TKP serta peralatan narkotika siap pakai," tambahnya.
Zulpan menegaskan, penggerebekan Kampung Muara Bahari adalah salah satu cara Polri mewujudkan komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba. Narkotika merupakan kejahatan berbahaya dan extraordinary crime yang berdampak pada kerusakan moral generasi muda.
"Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam rangka memberantas tindak pidana apapun. Kita tidak ada toleransi terkait tindak pidana narkotika," pungkas Zulpan. (act)