

- Antara
Jelang Lebaran, Satpol PP gencar Sidak Tempat Hiburan Malam
Jakarta, tvOnenews.com - Satpol PP Kota Palembang, Sumatera Selatan menggencarkan inspeksi mendadak atau sidak tempat hiburan malam selama Ramadhan guna menjaga lingkungan agar tetap tertib.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Palembang Budi Ritonga di Palembang, Senin (17/3/2025), mengatakan sidak ini dilakukan sesuai surat perintah dari Wali Kota Palembang, tujuannya untuk menjaga lingkungan agar tetap tertib.
"Dalam sidak tersebut kami mengirimkan surat pemberitahuan larangan seperti meminum minuman keras dan edukasi terkait ketertiban lainnya," katanya.
Menurutnya setelah dilakukan surat pemberitahuan larangan, akan disidak pada malam selanjutnya dan biasanya sudah tidak dilakukan oleh pihak tempat hiburan malam tersebut.
"Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat-tempat hiburan malam tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan dan tidak melanggar ketertiban umum," katanya.
Ia menyebutkan pihaknya mengawasi kegiatan hiburan malam untuk memastikan bahwa tempat-tempat hiburan malam tidak melanggar peraturan tentang jam operasional, keamanan, dan kenyamanan.
Ia menegaskan bahwa operasi tersebut akan dilakukan sampai hari kedua setelah lebaran Idul Fitri 2025.