Petugas memeriksa kesehatan calon penerima vaksin COVID-19 dosis ketiga di RPTRA Bhineka, Swadarma, Jakarta,.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Jadi Syarat Mudik, Tren Vaksinasi Dosis Penguat di DKI Meningkat

Sabtu, 26 Maret 2022 - 13:53 WIB

Jakarta - Seiring vaksin dosis tiga menjadi syarat baru bagi para pemudik saat Lebaran nanti, tren warga yang melakukan vaksinasi dosis ketiga atau dosis penguat di DKI Jakarta tercatat meningkat dalam tiga hari terakhir,

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, total dosis 3 hingga Jumat (25/3/2022) telah mencapai 2.097.491 orang.

"Jumlah yang divaksin dosis 3 pada 25 Maret 2022 mencapai 37.748 orang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Sabtu.

Jika dibandingkan dengan data sebelumnya, jumlah warga yang mendapatkan vaksin dosis tiga pada Kamis (24/3) sebanyak 4.283 orang, sedangkan pada Rabu (23/3) mencapai 34.597 orang.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan agar warga dapat langsung menuju ke tempat vaksinasi untuk mendapat layanan vaksin booster.

Adapun Kementerian Kesehatan menyatakan pemerintah mewajibkan vaksinasi dosis penguat atau dosis tiga sebagai syarat bagi para pemudik saat Lebaran nanti karena mobilitas warga diperkirakan akan sangat tinggi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan kewajiban vaksinasi dosis penguat tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi penguat penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," kata dia.

Berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik Lebaran 2022, diketahui potensi masyarakat yang akan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Dengan demikian, vaksinasi penguat tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi penguat tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi penguat. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral