Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dan Ratu Suthida menyapa pendukung raja yang berkumpul di depan Istana Kerajaan untuk memperingati 4 tahun wafatnya Raja Bhumibol Adulyadej, di Bangkok, Thailand, Selasa (13/10/2020)..
Sumber :
  • ant/REUTERS/Jorge Silva/AWW/djo (REUTERS/JORGE SILVA)

Akibat Iklan, Lazada Diboikot Tentara Thailand

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:16 WIB

JAKARTA -- Tentara Thailand geram dan melakukan pelarangan personel mereka untuk menggunakan platform belanja daring Lazada. Alasannya karena ditayangkannya iklan seperti menjelekkan anggota keluarga Kerajaan Thailand. 

 

Kolonel Sirichan Ngathong  selaku juru bicara tentara Thailand mengungkapkan kekecewaan karena iklan tersebut "menghina monarki" dan dapat mengakibatkan kesalahpahaman di masyarakat Thailand.

 

Platform belanja dari Lazada sendiri bungkam atas boikot yang dilakukan Thailand. Namun, sebelumnya pihak Lazada telah menyampaikan permintaan maaf atas kekacauan yang ditimbulkan dari video promo tersebut. Mereka juga mengungkapkan penyesalan agar lebih berhati-hati dalam membuat konten. 

 

¨Kami telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang semua personil dan kegiatan kerdigantaraan melakukan pemesan barang atau apapun dari platform e-commerce Lazada,¨ ujar Sirichan. 

 

Tak hanya itu, beberapa bisnis di Thailand termasuk bisnis milik kerajaan juga turut serta menangguhkan e-commerce tersebut. Masyarakat Thailand juga melakukan protes iklan Lazada yang dipasang di Facebook, di mana dalam video itu terdapat seorang perempuan dengan baju tradisional Thailand.

 

Sang perempuan terlihat duduk di sebuah kursi roda. Hal ini dianggap sebagai symbol terselubung salah seorang anggota keluarga Kerajaan Thailand. Chaiwut Thanakamanusorn selaku Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand juga menyampaikan bahwa pemerintah melakukan pertimbangan tindakan hukum terhadap agensi dan influencer tersebut.

 

Thailand memiliki undang-undang tentang pelarangan penghinaan terhadap raja atau pun kerajaan. Pelaku pencemaran nama baik, ancaman dan penghinaan terhadap Raja Maha Vajiralongkon, ratu dan keluarga kerajaan dapat dipidana hingga kurun waktu 15 tahun penjara. (rka)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral