Warga Negara (WN) Latvia Pelaku Skimming ATM.
Sumber :
  • pmjnews

WN Latvia Pelaku Skimming ATM Beraksi di Jaksel dan Jakbar

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:37 WIB

"Berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan dana yang disimpan di atm, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Beji, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Dalam penangkapan tersangka Roberts, ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka, antara lain alat skimmer, kartu ATM dan beberapa telepon seluler.

Roberts telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman denda Rp10 miliar dan 20 tahun penjara.(put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:16
01:26
00:54
01:08
04:33
07:01
Viral