- Abdy Mari
Bupati Buol akan Tempuh Jalur Hukum Aksi Perampasan Jenazah Covid-19
Palu, Sulawesi Tengah - Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan akan menempuh proses hukum terhadap aksi perampasan jenazah Covid-19 yang berakibat perusakan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyulri Buol.
Aksi perampasan jenazah covid-19 di oleh warga di RSUD Mokoyulri, Rabu (18/8) malam mengakibatkan sejumlah fasilitas rusak.
Massa bahkan mengambil paksa jenazah di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) bersama tempat tidur medis. Selain merusak sejumlah fasilitas rumah sakit, mereka juga memukul petugas medis.
Aksi ini membuat pemerintah Kabupaten Buol berang dan menyatakan akan memproses hukum aksi kekerasan itu.
Bupati Buol Amiruddin Rauf mengaku sudah meminta Kapolres Buol untuk memproses hukum orang-orang yang terlibat dalam aksi perusakan itu.
“Sudah saya laporkan kepada polisi dan tadi saya koordinasi dengan Kapolres dia bilang nanti akan diproses hukum,” kata Amiruddin Rauf Kamis (19/8).
Kamis pagi, suasana di Rumah Sakit Mokoyulri Buol terlihat lengang. Sejumlah aparat kepolisian dibantu satuan polisi pamong praja terlihat berjaga-jaga di sekitar rumah sakit. (Abdy Mari/act)