- Antara
Pelaku Pemukulan Justin Frederick Ungkap Penyebab Insiden di Tol Dalam Kota
Jakarta - Polisi telah menangkap 2 orang terduga pelaku pemukulan Justin Frederick di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Mereka adalah AF dan FM yang mengendarai mobil Nissan X-Trail berpelat nomor B 1146 RFH. Polisi telah menetapkan salah satunya sebagai tersangka.
Salah satu pelaku pemukulan Justin Frederick, AF, diketahui adalah Ali Fanser Marasabessy yang merupakan Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Pejuang Bravo Lima memberikan klarifikasi terkait insiden viral yang melibatkan anggotanya itu.
Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima Ahmad Zazali, Minggu (6/6/2022), menjelaskan insiden yang melibatkan Ali Fanser Marasabessy. Menurutnya kejadian yang terjadi pada Sabtu (4/6/2022) itu berawal dari provokasi yang dilakukan Justin Frederick.
Zazali mengungkap bahwa Justin terlebih dahulu mengacungkan jari tengah setelah mobilnya didahului oleh kendaraan Ali Fanser.
"Lalu kendaran yang ditumpangi AFM menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi. JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu," ujar Zazali.
Melihat Ali Fanser diperlakukan demikian, rekan semobil berinisial FM kemudian spontan melakukan pembelaan sehingga terjadi perkelahian seperti yang terekam dalam video.
Menurut Zazali, AFM telah berupaya melerai perkelahian itu dan menyebut kejadian di tol tersebut peristiwa spontan.
"Bahwa menurut AFM perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apapun, karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya," tutur Zazali.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara tersebut secara mandiri dan independen tanpa campur tangan apapun.
"Bahwa dengan mempertimbangkan kejadian tersebut, dan sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berharap pendekatan dikedepankan untuk kasus ini," kata Zazali. (ant/act)