Konferensi Pers yang Digelar Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin, (13/6/2022).
Sumber :
  • tim tvOne/Ong Suhirman

Polres Jakut dan Polsek Kelapa Gading Tangkap Penipu Money Charger

Senin, 13 Juni 2022 - 15:31 WIB

Jakarta - Pelaku penipuan money charger berhasil diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading di rumahnya, Tangerang Selatan.

Pelaku penipuan itu hanya bisa menunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin, (13/6/2022).

“Pelaku sudah enam kali melakukan aksinya di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Semarang, dan Jakarta Utara,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo.

Wibowo menambahkan, pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2015 lalu. Adapun modusnya adalah melakukan COD pembelian mata uang dolar Amerika dan Singapura, dengan pembayaran menggunakan cek sebuah bank. Namun, saat akan dicairkan, cek tersebut kosong bahkan tidak berlaku alias kadaluarsa.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pengusaha Valuta Asing Indonesia, Lilik Kelana Putri, juga menanggapi kasus ini.

“Pembayaran atau transaksi valuta asing dengan nasabah yang belum dikenal, seharusnya tidak dilakukan dengan cara COD dan menggunakan cek, karena itu menyalahi aturan dan sangat beresiko besar. Sehingga diharapkan tidak ada lagi transaksi dengan cara COD dan pembayaran dengan menggunakan cek,” ujar Lilik.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti seperti uang tunai (Rp 60 Juta dan 1000 Dolar Singapura), buku tabungan, dan cek yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara. Petugas akan menjeratnya dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (osn/mg3/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral