- Antara
Nama Jalan Diganti, Warga Jakarta Kesal karena Bakal Repot Urus Dokumen: Rembukan Dulu Gitu
Jakarta - Warga RT 04/05 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan kekesalannya pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mereka nilai tidak melakukan sosialisasi pergantian nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut.
Ketua RT 04/05 Kelurahan Cililitan, Kamal mengatakan, banyak dari warganya terkejut dengan perubahan nama jalan tersebut karena tanpa pemberitahuan.
"Tidak ada pemberitahuan itu (pergantian nama jalan), musyawarah, ya rembuk warga gitu, minimal ke RT atau RW, jadinya yang salah itu yang mengusul," kata Kamal di Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Kamal menambahkan, pergantian nama jalan tersebut juga berdampak pada warga yang tinggal di jalan itu.
Warga kini harus mengubah data yang ada dalam dokumen seperti KTP, KK, SIM, STNK, BPKB dan lainnya.
"Karenanya proses (pergantian nama jalan) dari usul ke DKI pasti panjang, lurah dulu, camat dulu, wali kota, sesuai prosedur gitu. Enggak mungkin sehari dua hari urus itu, ini tiba-tiba langsung saja disahkan," ujar Kamal.
Kamal menyebutkan, setidaknya ada sekitar 30 kepala keluarga (KK) di wilayahnya terdampak pergantian nama jalan tersebut.
Kamal menegaskan, pihaknya tak mempermasalahkan penggunaan nama Entong Gendut sebagai pengganti nama Jalan Budaya. Namun ia dan warga lainnya mengharapkan adanya sosialisasi.
Lihat juga: Rayakan Ulang Tahun, Ini Daftar 22 Jalan di Jakarta yang Diubah Jadi Nama Tokoh Betawi
"Kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan (dokumen) agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan," tutur Kamal.
Di wilayah Jakarta Timur terdapat lima jalan yang namanya diubah menjadi sejumlah tokoh dan seniman Betawi. Yakni Jalan Mpok Nori, Jalan Haji Bokir bin Dji'un, Jalan Haji Darip, Jalan Entong Gendut, dan Jalan Rama Ratu Jaya.
Jalan Haji Darip titik awalnya terletak di Jalan Raya Bekasi hingga simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani. Jalan Entong Gendut ditetapkan dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet.
Sementara, nama Rama Ratu Jaya menggantikan nama Jalan BKT sisi barat dari titik awal persimpangan Jalan Penggilingan hingga Jalan Raya Damai.
(ant/act)