Sumber :
- Antara
Nama Jalan di Jakarta Diubah, Netizen Ungkap Jumlah Dokumen yang Harus Diganti
Kamis, 23 Juni 2022 - 11:47 WIB
"Risikonya bagi warga yang tinggal di lokasi jalan yang diubah namanya antara lain: sertifikat rumah data alamat harus diganti IMB, KK, dan KT, BPKB dan STNK kudu balik nama. Sedangkan yang berbisnis harus ganti alamat Dokumen. Akte Notaris, TDP, NPWP, SIUP," tulis akun @CandraDharmawan.
"Apakah ganti nama-nama jalan tidak dibahas lengkap dengan dampak terhadap rakyat. Nama jalan ubah harus ubah dokumen KTP lalu dampak ke dokumen SIM, STNK, BPKB, Sertifikat Tanah. Sangat-sangat rugikan rakyat/dzalim, rugi biaya dan rugi waktu. Mohon dibatalkan," kata akun @tikajenar.
"Ini gegara nama jalan diganti, segini banyak yang musti diurus. Biaya ga dikit loh ini. Gubernur dah mau kelar aja bikin ribet," tulis akun @irenejuliency.