- Abdul Gani Siregar/tvOne
3.000 Karyawan Holywings Terancam Kehilangan Pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta Akan Cari Solusinya
Jakarta – 12 Gerai Holywings mendapatkan sanksi tegas penutupan sementara karena kurangnya mengantongi izin usaha.
Setidaknya ada 3.000 karyawan yang terdampak atas kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap penutupan tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan akan mencari solusi bersama terkait nasib karyawan Holywings.
"Masalah ini menjadi masalah kita bersama. Untuk ke depannya akan kita cari solusi," tuturnya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Riza merasa bersyukur adanya lapangan pekerjaan yang diciptakan oleh pihak swasta sehingga mengurangi angka pengangguran di DKI Jakarta.
"Ini juga menjadi masalah kita bersama. Saya bersyukur dengan adanya usaha-usaha yang dibangun oleh pihak swasta, sehingga menghadirkan lapangan pekerjaan," katanya.
Namun jika ditemukan adanya kelalaian atau kekurangan izin buka usaha, maka akan menimbulkan masalah baru, yaitu terpaksa adanya pemberhentian sejumlah karyawan yang mengakibatkan mereka tidak dapat bekerja seperti biasa.