- Antara
Poin-Poin Penting Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan mengganti 22 nama jalan di Jakarta yang diubah dengan menggunakan sederet nama tokoh Betawi.
Pergantian 22 nama jalan ini dilakukan untuk mengabadikan nama sejumlah tokoh Betawi dan Jakarta sekaligus menjadikan Kota Jakarta sebagai “museum peradaban” yang dapat dikenang oleh masyarakat.
"Kita merasa bersyukur, Jakarta memiliki banyak tokoh yang nantinya menjadi 'museum peradaban' di tengah kota. Ketika kita lewat jalan itu, kita akan sadar nama itu dan kontribusinya, sekaligus di Jakarta kami ingin melakukan perbaikan nama jalan yang akan ditata sebagai penunjuk sesungguhnya," ujar Anies, Kamis (23/6/2022).
Dikutip dari akun Instagram Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @dkijakarta, berikut poin-poin penting yang perlu diketahui masyarakat terkait perubahan nama jalan:
1. Pergantian nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi dan Jakarta untuk menghormati Pahlawan Nasional, tokoh Betawi, maupun tokoh lain yang berjasa bagi Jakarta.
2. Pergantian nama-nama jalan di Jakarta tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur No. 565 tahun 2022.
3. Dokumen eksisting yang dimiliki masyarakat dianggap masih sah sampai habis masa berlakunya.