- iStock Photo
Berikut 10 Negara yang Melegalkan Ganja untuk Keperluan Medis
tvOnenews - Beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang ibu yang melakukan aksi meminta pemerintah agar mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis pada UU Narkotika.
Aksi tersebut dilakukan, Santi saat Car Free Day di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pas Senin (27/6/2022) lalu untuk memperjuangkan ganja medis untuk mengobati anaknya.
Wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis pun mulai dikaji oleh pemerintah khususnya DPR. Di beberapa negara legalisasi penggunaan ganja untuk keperluan medis sudah berlaku.
Di kawasan Asia Tenggara, Thailand baru saja mengeluarkan regulasi tersebut. Dilansir tvOnenews dari berbagai sumber, berikut 10 negara yang telah melegalisasi ganja untuk keperluan medis.
1. Thailand
img: iStockPhoto
Thailand termasuk negara paling baru yang telah melegalkan ganja untuk keperluan medis. Thailand juga menjadi negara Asia Tenggara satu-satunya yang mengeluarkan kebijakan tersebut.