Sumber :
- iStock Photo
Berikut 10 Negara yang Melegalkan Ganja untuk Keperluan Medis
Kamis, 30 Juni 2022 - 13:01 WIB
Produk ini merupakan semprotan nabati farmasi yang mengandung rasio 1:1 cannabidiol (CBD) dan delta 9-tetrahydrocannabinol (THC).
4. Siprus
Siprus melegalisasi ganja untuk keperluan medis untuk beberapa penyakit tertentu, seperti kanker stadium akhir.
Pasien dapat mengajukan permohonan ke Kementerian Kesehatan untuk bisa menerima ganja medis. Selain itu, hanya produk ganja dalam bentuk minyak yang diperbolehkan di negara tersebut.
5. Finlandia
Di Finlandia, penggunaan ganja untuk keperluan medis diperbolehkan dengan lisensi khusus. Pasien hanya diizinkan membeli ganja herbal merk Sativex, Bedrocan, Bediol, atau Bedica. Produk-produk tersebut juga hanya tersedia di 27 apotek yang telah mengantongi berlisensi resmi.