- Antara
Soal Meme Candi Borobudur, Polisi Periksa Roy Suryo 3 Jam
Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo sebagai saksi pelapor mengaku dicecar hingga 18 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai kasus meme stupa Candi Borobudur.
"Saya turut hadir sebagai saksi dari pelapor, pemeriksaannya memang dari jam 2 siang sampai jam 5 sore," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Roy Suryo mendukung penuh penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh Pitra Romadoni selaku kuasa hukumnya.
"Intinya saya mendukung penuh pelaporan dari Pak Pitra Romadoni yang melaporkan tiga akun pengunggah awal. Saya sempat ditanya sampai sekitar 18 pertanyaan soal tiga akun itu," ujar Roy.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku memberikan penjelasan kepada penyidik terkait akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme stupa Candi Borobudur tersebut.
"Dari ketiga akun itu saya berikan petunjuk ke penyidik, tidak hanya menyebut nama akunnya, kapan dia 'posting', tapi melacak jejak digitalnya," kata Roy.
Menurut Roy, nama pemilik akun yang pertama mengunggah (upload) pada 7 Juni sudah diketahui Kepolisian. "Lengkap dengan nomor telpon ya, profesinya, fotonya, nama panggilannya, semuanya 'clear'," tutur Roy Suryo.
Pitra Romadoni mengatakan, kehadiran kliennya ke Polda Metro Jaya itu sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus tersebut.
"Tanpa diundang beliau secara sukarela, sebagai warga negara yang baik hadir untuk membantu pihak Kepolisian dalam mengusut permasalahan ini sehingga terang benderang," kata Pitra.
Pitra mengatakan, kliennya tersebut tidak ada niatan sedikitpun untuk menghina salah satu agama maupun golongan tertentu.
"Perlu kami luruskan, Roy Suryo bukanlah orang yang mengedit atau membuat foto meme stupa tersebut," tutur Pitra. (ant/ebs)