- Rasman Abdul Rahman
Insentif Hanya 300 Ribu, Vaksinator Covid-19: Tidak Manusiawi
Mamasa, Sulawesi Barat – Insentif vaksinator tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat yang hanya sebesar Rp300 ribu belum dipotong pajak 20% menuai kritik dari sejumlah kalangan termasuk para vaksinator yang sehari-hari melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Selain jumlahnya yang sangat kecil dan dianggap tidak manusiawi, pembayaran insentif yang dilakukan per enam bulan juga dianggap terlalu lam.
Salah seorang tenaga vaksinator yang enggan disebut namanya mengaku cukup terkejut mendengar informasi insentif vaksinator yang hanya Rp300 ribu. Sebab sebelumnya honor vaksinator yang diajukan oleh Dinas Kesehatan Mamasa sebesar Rp1 juta ditambah dengan uang makan. Namun kenyataannya mereka hanya berikan insentif yang jika dihitung per hari hanya Rp10.000,- padahal mereka harus kerja lembur bahkan terkadang masuk ke pelosok untuk melakukan vaksinasi kepada warga.
“Ya info yang teman-teman dengan anggaran vaksinator sebesar 5 miliar rupiah, namun yang dibayarkan kepada suster, perawat, dan dokter yang masuk tim vaksinator hanya dibayar Rp300.000,- belum dipotong pajak 20% jadi yang kita terima sisa Rp270.000 dan tidak ada uang makan,” kata sumber tersebut kepada tvOnenews.
Para nakes berencana mengklarifikasi hal ini kepada pihak terkait.
“Rencananya teman-teman mau menghadap untuk mempertanyakan hal tersebut karena akan dibayarkan juga per enam bulan, ya kasarnya tidak cukuplah buat makan dan beli bensin,” ungkap salah seorang vaksinator.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dr. Hajai mengaku dana vaksinasi sudah disalurkan ke tiap-tiap puskesmas sejak bulan Januari hingga Juni 2021.
“Dana vaksinasi Covid-19 telah disalurkan ke tiap-tiap puskesmas dan informasinya sudah dibayarkan kepada tim vaksinator,” tutur Kadis Kesehatan.
Bupati Mamasa Ramlan Badawi yang ditemui Rabu (1/9) saat meninjau vaksinasi salah satu puskesmas mengaku, dana insentif vaksinasi Covid-19 untuk tenaga medis di Kabupaten Mamasa telah dibayarkan. Menurutnya bila ada nakes yang menolak, hal tersebut merupakan hak orang tersebut. Dia menambahkan, kemampuan daerah untuk honor vaksinator memang hanya sebesar Rp300 ribu per bulan dan tidak mungkin ditambah lagi.
“Insentif vaksin setahu saya sudah dilimpahkan ke bagian keuangan dan dinas kesehatan dan laporan ke saya sudah dibayarkan, terkait ada yang menolak itu urusannya, yang jelas itulah kemampuan pemerintah daerah. Kalau ada yang mau pertanyakan langsung silahkan melalui mekanisme yang ada karena jelas itulah kemampuan daerah,” tutup Ramlan Badawi. (Rasman Abdul Rahman/act)