- tim tvOne/Rizki Amana
4 Orang Pelaku Pembunuhan Pria di Gang Sempit Tambora Masih DPO
Jakarta - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) merilis kasus pembunuhan terhadap pria dewasa berinisial SM (50) yang mayat ditemukan bersimbah darah di gang sempit kawasan Jalan Krendang Timur, Tambora pada Rabu (6/7/2022).
Kasat Reskrim Polrestro Jakbar, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya bersama tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pelaku aksi pembunuhan tersebut.
"Hasil penyelidikan bersama-sama yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres, Jatanras, Polda Metro Jaya dan Polsek. Kami telah berhasil mengamankan 4 orang yang diduga pelaku inisialnya DP alias D, kemudian AB alias D, kemudian A alias R, dan J," kata Joko dalam konferensi persnya di Mapolreatro Jakbar, Kebon Jeruk, Jumat (8/7/2022).
Joko menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan terhadap keempat tersangka tersebut.
Dari hasil penyelidikan itu pihaknya mendapati 4 orang pelaku lainnya yang masih berstatus dalam pengejaran atau daftar pencarian orang (DPO).
"Masih ada 4 lagi tersangka, yang DPO saat ini masih dilakukan pengejaran termasuk pelaku yang melakukan penusukan," ungkapnya.
Sementara, kata Joko, korban tewas akibat aksi pengeroyokan menggunakan senjata tajam (sajam) oleh para pelaku.
"Perkara ini dilaporkan oleh saudara DR yaitu anak dari korban SM alias J itu meninggal di TKP dengan luka tusuk benda tajam," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku itu dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (iki/put)