- Antara/Paramayuda
Simak! Ini Aturan Baru KAI Commuter Mulai 17 Juli 2022
Yogyakarta – Ini dia aturan baru KAI Commuter mulai 17 Juli 2022.
KAI Commuter memberlakukan operasional pelayanan perjalanan KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan KA lokal dengan aturan baru sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan pengguna kereta api komuter wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA lokal.
“Penumpang memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun, memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta," ujar Anne.
Khusus pengguna KRL yang membawa anak-anak dan balita, pihaknya menghimbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL.
Petugas akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL. Selama tidak terlalu padat, petugas akan mengizinkan untuk naik KRL.
Sementara itu, pelayanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80% dari kapasitas dan tempat duduk dapat terisi penuh.
Sedangkan, pengguna KA lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diperkenankan melayani jumlah kapasitas pengguna paling banyak 100% dari ketentuan.
“Untuk ketentuan pelayanan penjualan tiket KA lokal perkotaan, yaitu 100% untuk penjualan tiket dengan tempat duduk dan tambahan kuota 50% penjualan tiket tanpa tempat duduk," jelasnya.
Anne memaparkan saat ini operasional KRL Jabodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00 – 24:00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya.
Sementara itu, untuk operasional KRL Yogyakarta-Solo beroperasi dengan 20 perjalanan per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05 – 18.30 WIB.
Sedangkan untuk hari libur atau hari Sabtu dan Minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05 – 20.17 WIB.
Pelayanan KA lokal di wilayah Merak setiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan.
Untuk pelayanan perjalanan KA lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan sebanyak 58 perjalanan setiap harinya.
Untuk pelayanan perjalanan KA lokal Prambanan Ekspres di wilayah Yogyakarta dengan relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP dioperasikan sebanyak 8 perjalanan setiap harinya.
Sedangkan untuk operasional pelayanan perjalanan KA lokal di wilayah Surabaya, setiap harinya mengoperasikan sebanyak 60 perjalanan.
"Petugas akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk. Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna KRL dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan," terangnya. (nur/nsi)