- Kementerian Perhubungan
Menteri Perhubungan Uji Coba Landasan Pacu Bandara Halim Hasil Revitalisasi
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan uji coba landasan pacu atau runaway Bandara Halim Perdanakusuma hasil revitalisasi.
Prosesi lepas landas dan pendaratan di landasan pacu Bandara Halim menggunakan pesawat kalibrasi jenis King Air 350i PK-CAP. Proses tersebut berjalan mulus dan lancar.
“Secara teknis, runway Bandara Halim sudah bisa digunakan secara terbatas untuk latihan militer dan penerbangan VIP mulai 13 Juli 2022. September nanti sudah bisa digunakan untuk komersial,” ujar Budi melalui keterangan resminya, Selasa (12/7/2022).
Budi memaparkan Bandara Halim tidak beroperasi sejak Januari 2022 karena sedang revitalisasi.
Revitalisasi bertujuan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.
Penggunaan landasan pacu secara terbatas dimaksudkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Jika ada kekurangan maka harus diperbaiki.
“Selain runway, kami juga membangun terminal untuk tamu VVIP. Pengoperasian secara komersial akan dilakukan berbarengan dengan selesainya bangunan terminal,” katanya.
Menhub menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak antara lain Kemenhan, KemenPUPR, Panglima TNI, Kepala Staf TNI AU, Angkasa Pura II, kontraktor pembangunan dan jajaran Kemenhub yang telah memberikan dukungan yang baik selama pengerjaan.
Progres pembangunan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma hingga saat ini sudah mencapai 72,6 persen.
Untuk pekerjaan sisi udara diantaranya landasan pacu, landas hubung dan landas parkir ditargetkan selesai pada akhir bulan Juli 2022.
Sementara itu, pekerjaan sisi darat seperti gedung terminal akan diselesaikan pada akhir Agustus 2022.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022, lingkup pekerjaan revitalisasi berupa penyehatan landas pacu dan landas hubung, peningkatan kapasitas landas parkir pesawat udara Naratetama dan Naratama, renovasi gedung Naratetama dan Naratama, renovasi bangunan operasi, perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara dan penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi. (nsi)