Terdakwa kasus pencabulan Julianto Eka Putra meminta penangguhan penahanan.
Sumber :
  • Kejati Jatim

Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketum SEMMI: Harus Ditolak!

Minggu, 17 Juli 2022 - 17:28 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus pelecehan seksual Julianto Eka Putra mengajukan penangguhan penahanan di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur. 

Adapun pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu itu tengah ditahan di Lapas Kelas I Malang. 

Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Wahyu Saputra meminta Polri dan pengadilan tetap menahan sang motivator pelecehan seksual tersebut. 

"Tidak ada alasan bagi Polri dan pengadilan menyetujui penangguhan penahan terdakwa pencabulan Julianto Eka Putra," ujar Bintang kepada tvonenews, Minggu (17/7/2022). 

Bintang mengecam segala perbuatan Julianto Eka Putra yang dianggap sebagai predator anak-anak. 

Menurutnya, permintaan penangguhan penahanan pun bakal memperkeruh suasana keamanan. 

Sebab, masyarakat pun geram terhadap sikap Julianto Eka Putra sehingga jika disetujui, hal tak terduga bisa terjadi. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral