- pexels
Es Krim Haagen-Dazs Ditarik BPOM, Apa Alasannya?
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik es krim merk Haagen-Dazs rasa vanilla dari pasar karena mengandung Etilen Oksida (EtO) yang melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).
“Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk es krim Rasa Vanila merk Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulk can (9,46 L),” tulis keterangan BPOM, dikutip tvOnenews.com pada Rabu (20/7/2022).
Lebih lanjut, sebagai langkah kehati-hatian, Badan POM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran/penjualan es krim tersebut.
“Untuk menghentikan sementara peredaran/penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman,” katanya.
BPOM menjelaskan untuk es krim rasa lainnya tetap beredar di pasaran.
“Varian rasa lainnya yang sudah terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di indonesia.” jelas BPOM.
Saat ini BPOM mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses kajian kebijakan terkaiT EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional.