Sumber :
- pexels
Es Krim Haagen-Dazs Ditarik BPOM, Apa Alasannya?
Rabu, 20 Juli 2022 - 15:42 WIB
Badan POM mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia jika menemukan produk Es Krim merk Haagen-Dazs rasa vanila tersebut di pasaran. (mg2/put)