- tim tvOne/Julio Trisaputra
Usulan Aturan Jam Kerja, Wagub DKI: Perlu Dipertimbangkan
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengusulkan adanya aturan jam kerja guna mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sudah pernah berdiskusi terkait hal tersebut.
"Pernah didiskusikan, bahkan anak sekolah juga pernah didiskusikan untuk diatur jam masuknya," jelas Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Meski sebelumnya pernah mendiskusikan hal tersebut, namun Riza tidak memberi keterangan lebih lanjut bagaimana hasil kesepakatan itu. Tetapi ia mengatakan usulan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya akan dipertimbangkan.
"Saya kira usulan itu akan jadi masukan untuk kami. Nanti akan dipertimbangkan dengan melihat sejauh mana kemacetan itu diakibatkan jam masuk kerja dan pulang," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sedang menyiapkan sejumlah program mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Sekarang gini, jam enak sampai sembilan pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam sembilan sampai jam dua siang agak lenggang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," ujar Latif, Rabu (20/7/2022).
Latif mengatakan, usulan itu sedang dikaji secara matang. Pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. (agr/put)