Seluruh pelaku tembak istri TNI di Semarang tertangkap.
Sumber :
  • antara

Satu Penembak Istri TNI Ditangkap Setelah Akad Nikah, Ada yang Beli Motor dari Uang Jahat

Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:37 WIB

Jakarta - Petugas bergerak cepat menangkap empat pelaku penembak istri TNI di Kota Semarang.  Ada yang tertangkap setelah akad nikah, ada pula pelaku yang membeli motor dari uang hasil melakukan aksi kejahatan.

Sebagaimana dikatakan Kapolrestabes Semarang, total pelaku penembak istri TNI di Semarang sebanyak empat orang.

Sementara bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yaitu kendaraan bermotor, satu senjata api, dan empat amunisi.

"Empat tersangka pelaku lapangan, dia ranmor (kendaraan bermotor), sarana kejahatan, satu senpi, empat amunisi," kata Irwan lewat pesan singkat, Sabtu (23/7/2022).

Ia juga membenarkan terkait pihak lain yang ditangkap, yaitu penyedia senjata yang digunakan untuk menembak korban. Selain itu ada juga satu motor yang dibeli pelaku dari upah melakukan aksi.

"Satu tersangka penyedia senpi, satu ranmor hasil kejahatan (membeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor)," jelasnya.

Sementara pelaku berinisial S yang bertugas sebagai eksekutor berhasil ditangkap oleh petugas di perbatasan Semarang-Demak.

 Sedangkan pelaku yang berinisial AD ditangkap setelah akag nikahnya di Demak. "Pelaku kedua berinisial AG diamankan di Demak, sesaat setelah akad nikahnya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang, berinisial Kopda M, dalam peristiwa penembakan istrinya, RW (34), di Semarang, Jawa Tengah.

"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).

Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M. Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," tambahnya.

Dia menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.

"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," tegasnya.

Andika juga akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan. "Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan seorang polisi meringkus pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI berinisial RW di Kota Semarang, Jawa Tengah. "Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembakan istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jumat (22/7/2022).(Dcz/ppk/rem)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
01:33
02:33
08:46
05:48
14:51
Viral