- antara
Pelaku Penembak Istri TNI Ditangkap, Ternyata Penembak Bayaran, Otak Intelektual Masih Diburu
Jakarta – Fakta baru terkait kasus penembakan istri TNI di Kota Semarang sedikit demi sedikit mulai terungkap. Empat pelaku yang menjadi eksekutor penembakan telah ditangkap polisi.
Seperti dikatakan Kapolrestabes Semarang, petugas berhasil mengamankan empat pelaku termasuk barang bukti berupa senjata api, kendaraan bermotor (ranmor), satu senjata api (senpi), dan empat amunisi.
"Empat tersangka pelaku lapangan, dia ranmor (kendaraan bermotor), sarana kejahatan, satu senpi, empat amunisi," kata Irwan lewat pesan singkat, Sabtu (23/7/2022).
Diketahui empat pelaku penembak istri TNI tersebut merupakan penembak bayaran. Salah satu pelaku membeli sepeda motor dari hasil upah melakukan penembakan.
"Satu tersangka penyedia senpi, satu ranmor hasil kejahatan (membeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor)," jelasnya.
Sementara pelaku berinisial S yang bertugas sebagai eksekutor berhasil ditangkap oleh petugas di perbatasan Semarang-Demak.
Sedangkan pelaku yang berinisial AD ditangkap setelah akad nikahnya di Demak. "Pelaku kedua berinisial AG diamankan di Demak, sesaat setelah akad nikahnya," imbuhnya.
Kendati empat pelaku penembakan terhadap istri TNI tersebut sudah ditangkap, namun hingga kini petugas masih menyelidiki otak intelektual dari kejahan tersebut.
Dugaan adanya keterlibatan Kopda M sebagai suami dari korban penembakan juga diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Diketahui Kopda M merupakan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).
Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M. Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.
"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," tambahnya.
Dia menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.
"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," tegasnya.
Andika juga akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan. "Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan seorang polisi meringkus pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI berinisial RW di Kota Semarang, Jawa Tengah. "Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembakan istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jumat (22/7/2022).(Dcz/ppk/rem)